Minggu, 27 Juni 2021
Organisasi Negara-negara Pengeksor Minyak Bumi atau Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) adalah sebuah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. Organisasi ini beranggotakan negara-negara pengekspor minyak di dunia dan mengendalikan 61% ekspor minyak dunia serta menguasai 80% cadangan minyak dunia.
Pembentukan OPEC tidak lepas dari sejarah Konferensi Baghdad yang berlangsung dari tanggal 10-14 September 1960 di Baghdad. Konferensi yang dihadiri oleh Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela tersebut menghasilkan kesepatakan untuk membentuk organisasi negara-negara pengekspor minyak dunia.
Baca juga :
- Negara-negara Anggota ASEAN
- Negara-negara Anggota NATO
- Negara-negara Anggota Pakta Warsawa
- Negara-negara Anggota APEC
- Negara-negara Anggota Liga Arab
- Negara-negara Anggota Uni Eropa
- Negara-negara Anggota Uni Afrika
- Negara-negara Anggota SAARC
- Negara-negara Anggota NAFTA
- Negara-negara Anggota OPEC
Sesuai dengan statutanya, tujuan OPEC adalah untuk mengkoordinasi dan menyatukan kebijakan minyak dari negara-negara anggotanya dan memastikan stabilitas pasar minyak untuk mempertahankan suplai minyak kepada pelanggan tetap ekonomis dan efisien.
Negara-negara Anggota OPEC
Awalnya, anggota OPEC hanya 5 negara yang sekaligus merupakan negara pendiri. Tetapi beberapa tahun setelah berdirinya OPEC, banyak negara-negara yang ikut bergabung. Berikut ini adalah negara-negara anggota OPEC.
Negara-negara Pendiri OPEC
1. Iran
2. Irak
3. Kuwait
4. Arab Saudi
5. Venezuela
Negara-negara Anggota OPEC Selain Pendiri
1. Qatar (1961)
2. Libya (1962)
3. Uni Emirat Arab (1967)
4. Aljazair (1969)
5. Nigeria (1971)
6. Ekuador (1973-1992, 2007)
7. Gabon (1975-1995. 2016)
8. Angola (2007)
9. Guinea Khatulistiwa (2017)
Negara-negara Anggota OPEC yang Ditangguhkan Keanggotaanya
1. Indonesia (1962-2008, 2014-2016)
Bendera OPEC
Maruta Satya Juni 27, 2021 Elebrary Indonesia
Negara-negara Anggota OPEC
Posted by
Maruta Satya on Minggu, 27 Juni 2021
Organisasi Negara-negara Pengeksor Minyak Bumi atau Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) adalah sebuah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. Organisasi ini beranggotakan negara-negara pengekspor minyak di dunia dan mengendalikan 61% ekspor minyak dunia serta menguasai 80% cadangan minyak dunia.
Pembentukan OPEC tidak lepas dari sejarah Konferensi Baghdad yang berlangsung dari tanggal 10-14 September 1960 di Baghdad. Konferensi yang dihadiri oleh Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela tersebut menghasilkan kesepatakan untuk membentuk organisasi negara-negara pengekspor minyak dunia.
Baca juga :
Sesuai dengan statutanya, tujuan OPEC adalah untuk mengkoordinasi dan menyatukan kebijakan minyak dari negara-negara anggotanya dan memastikan stabilitas pasar minyak untuk mempertahankan suplai minyak kepada pelanggan tetap ekonomis dan efisien.
Negara-negara Anggota OPEC
Awalnya, anggota OPEC hanya 5 negara yang sekaligus merupakan negara pendiri. Tetapi beberapa tahun setelah berdirinya OPEC, banyak negara-negara yang ikut bergabung. Berikut ini adalah negara-negara anggota OPEC.
Negara-negara Pendiri OPEC
1. Iran
2. Irak
3. Kuwait
4. Arab Saudi
5. Venezuela
Negara-negara Anggota OPEC Selain Pendiri
1. Qatar (1961)
2. Libya (1962)
3. Uni Emirat Arab (1967)
4. Aljazair (1969)
5. Nigeria (1971)
6. Ekuador (1973-1992, 2007)
7. Gabon (1975-1995. 2016)
8. Angola (2007)
9. Guinea Khatulistiwa (2017)
Negara-negara Anggota OPEC yang Ditangguhkan Keanggotaanya
1. Indonesia (1962-2008, 2014-2016)
Bendera OPEC
Pembentukan OPEC tidak lepas dari sejarah Konferensi Baghdad yang berlangsung dari tanggal 10-14 September 1960 di Baghdad. Konferensi yang dihadiri oleh Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela tersebut menghasilkan kesepatakan untuk membentuk organisasi negara-negara pengekspor minyak dunia.
Baca juga :
- Negara-negara Anggota ASEAN
- Negara-negara Anggota NATO
- Negara-negara Anggota Pakta Warsawa
- Negara-negara Anggota APEC
- Negara-negara Anggota Liga Arab
- Negara-negara Anggota Uni Eropa
- Negara-negara Anggota Uni Afrika
- Negara-negara Anggota SAARC
- Negara-negara Anggota NAFTA
- Negara-negara Anggota OPEC
Sesuai dengan statutanya, tujuan OPEC adalah untuk mengkoordinasi dan menyatukan kebijakan minyak dari negara-negara anggotanya dan memastikan stabilitas pasar minyak untuk mempertahankan suplai minyak kepada pelanggan tetap ekonomis dan efisien.
Negara-negara Anggota OPEC
Awalnya, anggota OPEC hanya 5 negara yang sekaligus merupakan negara pendiri. Tetapi beberapa tahun setelah berdirinya OPEC, banyak negara-negara yang ikut bergabung. Berikut ini adalah negara-negara anggota OPEC.
Negara-negara Pendiri OPEC
1. Iran
2. Irak
3. Kuwait
4. Arab Saudi
5. Venezuela
Negara-negara Anggota OPEC Selain Pendiri
1. Qatar (1961)
2. Libya (1962)
3. Uni Emirat Arab (1967)
4. Aljazair (1969)
5. Nigeria (1971)
6. Ekuador (1973-1992, 2007)
7. Gabon (1975-1995. 2016)
8. Angola (2007)
9. Guinea Khatulistiwa (2017)
Negara-negara Anggota OPEC yang Ditangguhkan Keanggotaanya
1. Indonesia (1962-2008, 2014-2016)
Bendera OPEC