Rabu, 16 Juni 2021
North Atlantic Treaty Organization atau disingkat NATO merupakan sebuah organisasi internasional dalam bidang pertahanan wilayah sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditandatangani di Wasthington DC pada tanggal 4 April 1949. NATO dibentuk untuk memperkuat persekutuan negara-negara barat dan menciptakan kestabilan di wilayah Atlantik Utara dan sekitarnya.
Pendirian NATO atau dalam bahasa Indonesia dikenal juga dengan Pakta Pertahanan Atalantik Utara dilatarbelakangi ketakutan akan munculnya masalah-masalah baru setelah Perang Dunia II berakhir. Dua negara adidaya dalam aliansi untuk melawan Jerman memiliki perbedaan ideologi. Amerika Serikat menginginkan kapitalisme dan demokrasi untuk menjalankan pemerintahan, sedangkan Rusia memilih komunis dan sosialisme.
- Negara-negara Anggota ASEAN
- Negara-negara Anggota Pakta Warsawa
- Negara-negara Anggota OKI
- Negara-negara Anggota APEC
- Negara-negara Anggota Liga Arab
- Negara-negara Anggota Uni Eropa
- Negara-negara Anggota Uni Afrika
- Negara-negara Anggota SAARC
- Negara-negara Anggota NAFTA
- Negara-negara Anggota OPEC
Perang Dunia I dan II telah berlalu, tetapi ingatan tentang kekejaman perang masih menghantui semua warga negara yang terlibat dalam perang. Untuk itulah didirikan NATO yang berfungsi membunuh bibit-bibit masalah yang dapat memicu perang, diantaranya dengan:
1. Menyelesaikan sengketa secara damai
2. Saling membantu dan membela negara sesama anggota NATO
3. Menghindari penggunaan kekerasan dan ancaman militer
4. Menghapuskan sengketa politik ekonomi internasional
Negara-negara Anggota NATO
NATO didirikan oleh 12 negara pada tahun 1949. Pada masa Perang Dingin,beberapa negara Eropa ikut bergabung. Setelah Pakta Warsawa runtuh,banyak negara-negara mantan anggota Blok Timur ikut bergabung dalam NATO. Negera-negara anggota NATO tersebut adalah sebagai berikut.
Negara-negara Pendiri NATO
1. Amerika Serikat (1949)
2. Belanda (1949)
3. Belgia (1949)
4. Britania Raya (1949)
5. Denmark (1949)
6. Islandia (1949)
7. Italia (1949)
8. Kanada (1949)
9. Luksemburg (1949)
10. Norwegia (1949)
11. Prancis (1949)
12. Portugal (1949)
Negara-negara Anggota NATO yang Bergabung pada masa Perang Dingin
1. Yunani (1952)
2. Turki (1952)
3. Jerman Barat (1955)
4. Spanyol (1982)
Negara-negara Anggota NATO mantan Anggota Blok Timur
1. Jerman Timur (1990)
2. Ceko (1999)
3. Polandia (1999)
4. Hungaria (1999)
5. Bulgaria (2004)
6. Estonia (2004)
7. Latvia (2004)
8. Lituania (2004)
9. Rumania (2004)
10. Slowakia (2004)
11. Slovenia (2004)
12. Albania (2009)
13. Kroasia (2009)
14. Montenegro (2017)
Source: What is NATO?: NATO Members Maruta Satya Juni 16, 2021 Elebrary Indonesia
Negara-negara Anggota NATO
Pendirian NATO atau dalam bahasa Indonesia dikenal juga dengan Pakta Pertahanan Atalantik Utara dilatarbelakangi ketakutan akan munculnya masalah-masalah baru setelah Perang Dunia II berakhir. Dua negara adidaya dalam aliansi untuk melawan Jerman memiliki perbedaan ideologi. Amerika Serikat menginginkan kapitalisme dan demokrasi untuk menjalankan pemerintahan, sedangkan Rusia memilih komunis dan sosialisme.
Baca juga :
- Negara-negara Anggota ASEAN
- Negara-negara Anggota Pakta Warsawa
- Negara-negara Anggota OKI
- Negara-negara Anggota APEC
- Negara-negara Anggota Liga Arab
- Negara-negara Anggota Uni Eropa
- Negara-negara Anggota Uni Afrika
- Negara-negara Anggota SAARC
- Negara-negara Anggota NAFTA
- Negara-negara Anggota OPEC
Perang Dunia I dan II telah berlalu, tetapi ingatan tentang kekejaman perang masih menghantui semua warga negara yang terlibat dalam perang. Untuk itulah didirikan NATO yang berfungsi membunuh bibit-bibit masalah yang dapat memicu perang, diantaranya dengan:
1. Menyelesaikan sengketa secara damai
2. Saling membantu dan membela negara sesama anggota NATO
3. Menghindari penggunaan kekerasan dan ancaman militer
4. Menghapuskan sengketa politik ekonomi internasional
Negara-negara Anggota NATO
NATO didirikan oleh 12 negara pada tahun 1949. Pada masa Perang Dingin,beberapa negara Eropa ikut bergabung. Setelah Pakta Warsawa runtuh,banyak negara-negara mantan anggota Blok Timur ikut bergabung dalam NATO. Negera-negara anggota NATO tersebut adalah sebagai berikut.
Negara-negara Pendiri NATO
1. Amerika Serikat (1949)
2. Belanda (1949)
3. Belgia (1949)
4. Britania Raya (1949)
5. Denmark (1949)
6. Islandia (1949)
7. Italia (1949)
8. Kanada (1949)
9. Luksemburg (1949)
10. Norwegia (1949)
11. Prancis (1949)
12. Portugal (1949)
Negara-negara Anggota NATO yang Bergabung pada masa Perang Dingin
1. Yunani (1952)
2. Turki (1952)
3. Jerman Barat (1955)
4. Spanyol (1982)
Negara-negara Anggota NATO mantan Anggota Blok Timur
1. Jerman Timur (1990)
2. Ceko (1999)
3. Polandia (1999)
4. Hungaria (1999)
5. Bulgaria (2004)
6. Estonia (2004)
7. Latvia (2004)
8. Lituania (2004)
9. Rumania (2004)
10. Slowakia (2004)
11. Slovenia (2004)
12. Albania (2009)
13. Kroasia (2009)
14. Montenegro (2017)
Source: What is NATO?: NATO Members