Rabu, 23 Juni 2021
Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara atau North American Free Trade Agreement (NAFTA) adalah sebuah organisasi regional yang beranggotakan negara-negara Amerika Utara. Sejarah NAFTA dimulai sejak tahuan 1980-an ketika presiden Amerika Serikat saat itu, Ronald Reagan, mengusulkan sebuah pasar umum bagi negara-negara Amerika Utara dalam kampanyenya. Perdana Menteri Kanada Mulroney yang setuju akan ide Reagan kemudian mulai bernegoisasi untuk mewujudkan perjanjian perdagangan bebas antara Amerika Serikat dan Kanada. Kesepakatan yang tercapai kemudian diwujudkan dalam perjanjian yang ditandatangani tahun 1988 dan mulai diberlakukan pada 1989.
Presiden Amerika Serikat berikutnya, yaitu George H.W. Bush, mencoba bernegoisasi dengan Presiden Meksiko, Salinas, untuk mencapai kesepakatan perdagangan bebas antar kedua negara. Pada tahun 1991, Kanada mengusulkan untuk membuat kesepakatan trilateral (3 negara) yang kemudian menjadi cikal-bakal terbentuknya NAFTA. NAFTA sendiri berdiri pada tanggal 12 Agustus 1992 dan diresmikan pada 1 Januari 1994.
Baca juga :
- Negara-negara Anggota ASEAN
- Negara-negara Anggota NATO
- Negara-negara Anggota Pakta Warsawa
- Negara-negara Anggota OKI
- Negara-negara Anggota APEC
- Negara-negara Anggota Liga Arab
- Negara-negara Anggota Uni Eropa
- Negara-negara Anggota Uni Afrika
- Negara-negara Anggota SAARC
- Negara-negara Anggota OPEC
Pasal 102 dari kesepakatan NAFTA menjelaskan tentang 7 tujuan dibentuknya NAFTA, yaitu:
1. Memberlakukan prinsip Most Favoured Nation
2. Menghapus peraturan yang menghambat perdagangan dan pergerakan barang.
3. Mendukung iklim persaingan dagang yang sehat
4. Meningkatkan peluang investasi
5. Memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual
6. Menyelesaikan sengketa perdagangan
7. Menetapkan kerangka kerja untuk kerjasama trilateral, regional, dan multilateral.
Negara-negara Anggota NAFTA
NAFTA memiliki anggota 3 negara Amerika Utara, yaitu
1. Amerika Serikat
2. Kanada
3. Meksiko
Negara-negara Anggota NAFTA
Posted by
Maruta Satya on Rabu, 23 Juni 2021
Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara atau North American Free Trade Agreement (NAFTA) adalah sebuah organisasi regional yang beranggotakan negara-negara Amerika Utara. Sejarah NAFTA dimulai sejak tahuan 1980-an ketika presiden Amerika Serikat saat itu, Ronald Reagan, mengusulkan sebuah pasar umum bagi negara-negara Amerika Utara dalam kampanyenya. Perdana Menteri Kanada Mulroney yang setuju akan ide Reagan kemudian mulai bernegoisasi untuk mewujudkan perjanjian perdagangan bebas antara Amerika Serikat dan Kanada. Kesepakatan yang tercapai kemudian diwujudkan dalam perjanjian yang ditandatangani tahun 1988 dan mulai diberlakukan pada 1989.
Presiden Amerika Serikat berikutnya, yaitu George H.W. Bush, mencoba bernegoisasi dengan Presiden Meksiko, Salinas, untuk mencapai kesepakatan perdagangan bebas antar kedua negara. Pada tahun 1991, Kanada mengusulkan untuk membuat kesepakatan trilateral (3 negara) yang kemudian menjadi cikal-bakal terbentuknya NAFTA. NAFTA sendiri berdiri pada tanggal 12 Agustus 1992 dan diresmikan pada 1 Januari 1994.
Baca juga :
Pasal 102 dari kesepakatan NAFTA menjelaskan tentang 7 tujuan dibentuknya NAFTA, yaitu:
1. Memberlakukan prinsip Most Favoured Nation
2. Menghapus peraturan yang menghambat perdagangan dan pergerakan barang.
3. Mendukung iklim persaingan dagang yang sehat
4. Meningkatkan peluang investasi
5. Memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual
6. Menyelesaikan sengketa perdagangan
7. Menetapkan kerangka kerja untuk kerjasama trilateral, regional, dan multilateral.
Negara-negara Anggota NAFTA
NAFTA memiliki anggota 3 negara Amerika Utara, yaitu
1. Amerika Serikat
2. Kanada
3. Meksiko
Presiden Amerika Serikat berikutnya, yaitu George H.W. Bush, mencoba bernegoisasi dengan Presiden Meksiko, Salinas, untuk mencapai kesepakatan perdagangan bebas antar kedua negara. Pada tahun 1991, Kanada mengusulkan untuk membuat kesepakatan trilateral (3 negara) yang kemudian menjadi cikal-bakal terbentuknya NAFTA. NAFTA sendiri berdiri pada tanggal 12 Agustus 1992 dan diresmikan pada 1 Januari 1994.
Baca juga :
- Negara-negara Anggota ASEAN
- Negara-negara Anggota NATO
- Negara-negara Anggota Pakta Warsawa
- Negara-negara Anggota OKI
- Negara-negara Anggota APEC
- Negara-negara Anggota Liga Arab
- Negara-negara Anggota Uni Eropa
- Negara-negara Anggota Uni Afrika
- Negara-negara Anggota SAARC
- Negara-negara Anggota OPEC
Pasal 102 dari kesepakatan NAFTA menjelaskan tentang 7 tujuan dibentuknya NAFTA, yaitu:
1. Memberlakukan prinsip Most Favoured Nation
2. Menghapus peraturan yang menghambat perdagangan dan pergerakan barang.
3. Mendukung iklim persaingan dagang yang sehat
4. Meningkatkan peluang investasi
5. Memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual
6. Menyelesaikan sengketa perdagangan
7. Menetapkan kerangka kerja untuk kerjasama trilateral, regional, dan multilateral.
Negara-negara Anggota NAFTA
NAFTA memiliki anggota 3 negara Amerika Utara, yaitu
1. Amerika Serikat
2. Kanada
3. Meksiko